JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Jumharyono membunuh istrinya bernama Khoriah di rumah kontrakan mereka, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) lalu.
Jumharyono tega membunuh Khoriah dengan benda tajam lantaran keinginannya berhubungan intim ditolak sang istri.
Usai membunuh istrinya, Jumharyono membakar rumahnya yang mengakibatkan anaknya berinisial R alami luka bakar. Saat rumahnya terbakar, Jumharyono kabur lewat jendela namun terjatuh dan pingsan hingga diamankan warga.
Sementara api yang belum sempat membakar seluruh rumah Jumharyono berhasil dipadamkan warga sekitar. R pun langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Lalu pada Kamis (15/8/2019) kemarin, Jumharyono yang ditahan di Mapolsek Kramat Jati ini jalani reka ulang kasusnya. Reka ulang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dengan disaksikan warga sekitar.
"Kita telah melakukan giat rekonstruksi kasus pembunuhan selama satu jam. Ada 29 adegan yang diperagakan, 29 adegan ini menggambarkan seluruh rangkaian bagaimama tersangka ini melakukan pembunuhan dari awal hingga akhir sampai dengan yang bersangkutan dilakukan penangkapan oleh kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di TKP, Kamis.
Saat reka ulang ada adegan tak sesuai BAP
Terdapat 29 adegan yang diperagakan Jumharyono dalam reka ulang di TKP.
Namun, Hery mengatakan, terdapat adegan yang berbeda dengan yang disebutkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Baca juga: Usai Jalani Reka Ulang, Pembunuh Istri di Kramat Jati Akan Tes Kejiwaan
Adegan itu ditemukan dalam proses reka ulang Jumharyono. Adegan itu, yakni saat Jumharyono menyiapkan gunting dan pisau untuk menusuk istrinya hingga tewas.
"Pada saat yang bersangkutan mengambil pisau dan gunting itu dinyatakan tadi sebelum istrinya mandi. Tapi tadi pada saat direka ulang tadi, pada saat istrinya mandi lah pisau dan gunting itu disiapkan," ujar Hery.
Bakar rumah untuk hilangkan jejak
Usai membunuh istrinya, Jumharyono membakar rumahnya dengan korek api yang lalu membakar tisu dan kasur. Hal itu dilakukan Jumharyono untuk menghilangkan jejaknya usai membunuh istrinya.
"Untuk menghilangkan jejak, istrinya kan sudah meninggal waktu itu, menghilangkan jejak tadi dibakarlah itu beserta anaknya sekalian," ujar Hery, Kamis.
Adapun Jumharyono membakar kasur yang saat itu sedang ditiduri anaknya berinisial R. Hal itu menyebabkan R alami luka bakar serius.
Baca juga: Usai Bunuh Istri, Jumharyono Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak