BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial HM (20) dicokok polisi di sebuah kontrakan di Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/8/2019) lalu. HM dituduh telah memeras tiga siswa yang sedang menjalani praktik kerja lapangan.
"Mereka (korban) saat itu berada di dalam rumah kontrakan, pintunya tidak terkunci. Tiba-tiba datang dan masuk HM, sedangkan rekannya memantau dari luar. HM dengan nada membentak meminta uang pada korban untuk membeli minuman," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Petugas Amankan 5 Preman yang Sering Lakukan Pemalakan di Tanah Abang
Korban menolak menyerahkan uang. Jengkel, HM lalu mencabut celurit dari balik bajunya. Peristiwa itu terjadi pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB.
"Celurit itu kemudian diarahkan kepada korban agar menyediahkan handphone," ujar Jefri.
Takut lantaran sebilah celurit siap diayun dari tangan HM, korban akhirnya memberikan ponsel tersebut. Tak berhenti sampai situ, HM juga memalak uang korban.
"Saat itu korban menyerahkan uang senilai Rp 130.000 dari kantongnya," kata Jefri.
HM bersama rekannya kemudian angkat kaki. Korban lalu segera melapor ke polisi.
Polisi kemudian membekuk HM setelah itu. HM lantas digelandang ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk penyelidikan lebih jauh.
"Tersangka U, rekan HM, masih buron," kata Jefri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.