JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Pada saat bersamaan, sidang tahunan MPR yang dihadiri Presiden Joko Widodo sedang berlangsung di gedung DPR/MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi penangkapan tersebut. Ia mengatakan, ketujuh orang yang ditangkap itu mengenakan pakaian berwarna hitam.
Baca juga: 5 Fakta Kelompok Anarko, Vandalisme hingga Pelakunya Siswa SMP
"Iya benar ada anggota kelompok Anarko yang diamankan anggota di lapangan," kata Argo saat dikonfirmasi.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut penangkapan itu merupakan langkah preventif anggota kepolisian.
"(Orang yang ditangkap) memakai kaos umpatan dan makian dalam bahasa Inggris tapi ada gambar polisi," ujar Argo.
Anarko mengacu kepada kata anarki atau anarkisme, paham atau ideologi yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya merupakan lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan. Karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan atau dihancurkan.
Baca juga: Polisi Amankan 19 Anggota Anarko yang Merusak McDonalds Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.