Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil

Kompas.com - 16/08/2019, 19:15 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kadaluarsa kepada seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.

Melalui Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.

"Saya selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa," kata Agus di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.

Agus mengaku pihaknya telah bertanggung jawab dengan merujuk Novi ke RS BUN untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, kata Agus, diketahui bahwa Novi dalam keadaan sehat.

"Kemudian kami juga bertanggung jawab bahwa sampai dengan persalinan kami akan awasi terus dan gratis tidak membayar untuk periksa di puskesmas sampai persalinan," ujarnya.

Baca juga: Diberi Obat Kadaluarsa, Ibu Hamil Laporkan Puskesmas Kamal Muara ke Polisi

Pihaknya juga berencana membantu mengurus BPJS Kesehatan bagi keluarga Novi agar ia bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Ia mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sistem kefarmasian yang mereka lakukan di puskesmas tersebut.

"Kami sudah melakukan evaluasi supaya berikutnya tidak terjadi lagi pemberian obat kadaluarsa," ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena memberikan obat jenis vitamin B6 yang sudah kadaluarsa dari bulan April kepada dirinya.

Pius Situmorang, kuasa hukum korban mengatakan obat tersebut diberikan pihak puskesmas saat Novi mengontrol kandungannya di Puskesmas itu.

"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelag mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan Puskesmas/Apoteker mengakuo bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai Puskesmas mengakui bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com Jumat (16/8/2019).

Adapun korban melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI  No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com