Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Dalam Kemasan Mie Instan di Bekasi

Kompas.com - 19/08/2019, 17:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi menangkap dua kurir pengedar narkoba jenis ganja yang dibungkus dalam kemasan mie instan. Masing-masing tersangka bernana Agus dan Egi.

"(Penangkapan) di Bekasi Selatan tanggal 13 Agustus. Pertama ditangkap si Agus, nah yang satu lagi (Egi) ditangkap di kontrakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Sigit Haryono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Sigit mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat kemasan mie instan merek Pop Mie seberat 183 gram.

Baca juga: Selipkan Ganja di Celana Dalam, Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi

Menurut Sigit, ganja tersebut akan didistribusikan ke dalam lapas.

"Itu baru mau dikirim (ke lapas), sudah ditangkap. Jadi, mereka ngelem lagi seperti (kemasan) Pop Mie aslinya. Ini terbongkar setelah kami buka," ungkap Sigit.

Sigit enggan menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus tersebut. Polisi tengah mengembangkan dan mendalami pengungkapan kasus tersebut.

"Rencananya besok, Bapak Kapolres mau rilis di Bekasi. Terkait lokasi lapasnya mana, sekarang kami masih lidik dan kembangkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com