Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Mediasi, Proses Hukum Kasus Obat Kedaluwarsa Ibu Hamil Tetap Lanjut

Kompas.com - 19/08/2019, 22:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pius Situmorang, kuasa hukum Novi Sri Wahyuni (21), ibu hamil yang mendapat obat kedaluwarsa menandatangani kesepakatan dengan pihak Puskesmas Kemal Muara, Senin (19/8/2019).

Kendati demikian, Novi tidak akan mencabut laporan polisi terkait pemberian obat kedaluwarsa tersebut oleh pihak Puskesmas.

"Sampai hari ini tetap proses hukum (berlanjut), inginnya mereka mencabut, tapi konteksnya tindak pidana umum, jadi tidak bisa dicabut," kata Pius di Puskesmas Kamal Muara, Senin (19/8/2019).

Baca juga: Diberi Obat Kedaluwarsa, Ibu Hamil Laporkan Puskesmas Kamal Muara ke Polisi

"Kita melihat unsur tindak pidana, sudah ada dua alat bukti," ujarnya.

Dua alat bukti yang dimaksud adalah sisa obat kedaluwarsa yang diberikan oleh Puskesmas Kamal Muara yang saat ini sudah disita kepolisan serta pemberitaan di berbagai media terkait pengakuan dari Puskesmas memberikan obat kedaluwarsa tersebut.

Baca juga: Kasus Obat Kedaluwarsa untuk Ibu Hamil, Mediasi Tertutup hingga Puskesmas Bungkam

Adapun sebelumnya Puskesmas Kamal Muara didampingi Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara melakukan mediasi dengan pihak korban.

Dalam mediasi tersebut, menghasilkam dua kesempatan yanh yang berbunyi:

1. Pihak pertama (Puskesmas Kelurahan Kamal Muara) akan menemani (antar jemput) pihak kedua (korban) untuk dilakukan pemeriksaan rutin kandungan ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Umum Daerag Cengkareng setiap bulannya sampai dengan proses persalinan dan tanpa biaya apapun.

2. Pihak pertama memfasilitasi proses pembuatan BPJS kesehatan pihak kedua.

Baca juga: Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil

Kesepakatan itu di tanda tangani oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Kelurahan Kamal Muara Dr. Agus Ariyanto Haryoso, tiga orang kuasa hukum Novi yakni Pius Situmorang, Roberto Manuring dan Edi Sabara.

Selain itu terdapat dua orang saksi yang menandatangani perjanjian tersebut yakni Kasudinkes Jakarta Utara, Yudi Damyati dan ketua RW 01 Kamal Muara Sadin B.

Dari pihak Sudinkes Jakarta Utara maupun Puskesmas menolak untuk berkomentar terkait mediasi yang berlangsung selama dua jam tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com