Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu dan Rekondisi Meterai

Kompas.com - 21/08/2019, 07:18 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kelompok sindikat pemalsuan dan rekondisi (menggunakan ulang barang yang telah terpakai) meterai.

Dua kelompok yang tidak saling berkaitan ini beroperasi di kawasan Jakarta selatan dan diperkirakan telah menyebarkan ribuan lembar meterai tidak layak pakai.

Para tersangka di antaranya YI dan MN sebagai aktor pemalsuan meterai. Sedangkan DN, AR, dan IF tersangka rekondisi meterai.

"Kalau yang pemalsuan ditangkap oleh satreksrim di Jagakarsa tanggal 8 Agustus . Kalau kasus rekondisi ditangkap di daerah Pasar Minggu tanggal 18 Juli," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

"Kelima tersangka kita kenakan pasal 253 dan 257 serta 260 tentang pemalsuan meterai dengan ancaman hukumnya 7 tahun penjara," tambah dia.

Kompas.com pun mencoba mengulas beberapa fakta unik terkait sindikat tersebut.

1. Sudah beroperasi selama dua tahun

Dua kelompok ini rupanya telah beroperasi selama dua tahun di wilayah Jakarta Selatan. Selama dua tahun itu pula, mereka kerap menjual prangko tersebut kepada beberapa toko atau warung.

Baca juga: Polisi Tangkap Kelompok Pemalsu dan Rekondisi Materai

Namun, para pemilik toko yang membeli meterai darinya tidak tahu jika barang itu palsu atau rekondisi. Saat ditanya lebih detail terkait lokasi warung atau toko yang membeli meterai dari para tersangka, Bastoni enggan menjelaskan.

Dia hanya mengimbau agar masyarakat membeli meterai di tempat yang resmi.

2. Berjualan di malam hari

Rupanya ada beberapa trik khusus yang dilakukan para tersangka dalam menjual meterai tidak layak pakai tersebut ke beberapa toko. Salah satu caranya dengan berjualan pada malam hari.

Cara ini sengaja mereka lakukan agar si pembeli tidak bisa memperhatikan dengan jelas keaslian meterai.

"Iya, diduga sementara seperti itu (menjual pada malam hari). Di pasar gelap, sepi, dan tidak resmi," kata Bastoni.

3. Raup untung ratusan juta rupiah

Selama dua tahun beroperasi, mereka mampu meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

"Tersangka rekondisi diperkirakan sudah memperoleh keuntungan sekitar ratusan juta. Yang pemalsuan juga sekitar ratusan juta karena sudah beroperasi dua tahun," ujar Bastoni.

Baca juga: Kelompok Pemalsu dan Rekondisi Materai Raup Untung Ratusan Juta Rupiah

Bastoni mengatakan, pelaku menjual meterai palsu senilai 6.000 dengan harga Rp 3.500 ke warung-warung. Pemilik warung tidak tahu bahwa meterai yang mereka beli adalah palsu.

"Dari keterangan saksi memang mereka tidak tahu karena memang awam. Karena ketika menjual juga pada malam hari jadi tidak terlalu kelihatan mana asli dan palsu," ucap Bastoni.

4. Cara bedakan meterai asli, palsu, dan rekondisi

Untuk mengedukasi masyarakat, Bastoni memberikan tips agar warga bisa membedakan meterai asli, palsu, dan rekondisi .

Meterai asli kondisinya akan tampak lebih bersih dan rapi. Beda dengan meterai rekondisi yang cenderung sedikit kotor dan punya bekas lem di belakangnya Masyarakat juga harus melihat meterai tersebut menggunakan sinar lampu untuk mengetahui apakah terdapat bekas stampel atau tidak.

"Kalau yang meterai palsu warnanya beda dari segi keterangan, ketebalan, bentuk hologramnya juga beda. Kalau siang mungkin kelihatan bedanya dengan yang asli, kalau malam tidak kelihatan (bedanya)," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com