JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PDI-P Ima Mahdiah mengaku menolak pengadaan pin emas untuk anggota legislatif.
Jika dibolehkan, staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu akan menjual pin emas yang diterimanya nanti.
Uang hasil penjualan pin emas itu akan disumbangkan ke aplikasi Jangkau besutan Ahok, yaitu aplikasi yang menawarkan bantuan benda untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.
"Jika dalam aturan (pin emas) jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau," ujar Ima saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).
Ima memastikan tidak akan memakai pin emas tersebut. Dia mengaku akan membuat pin dari bahan lain.
Baca juga: Anggota Terpilih DPRD DKI dari PSI Tolak Pin Emas, Usul Pakai Bahan Kuningan
"Untuk yang emas tidak (dipakai), tapi jika diwajibkan pakai untuk acara-acara resmi, saya buat lagi yang dari kuningan," kata dia.
Menurut Ima, pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI harus dievaluasi. Anggaran pengadaan pin emas bisa dialokasikan untuk hal lain.
"Menurut saya, ke depannya perlu dievaluasi, karena pin kuningan juga sudah oke, tidak mengurangi esensi sebagai dewan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk rakyat," ucap Ima.
Sebelumnya diberitakan, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.