JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan makanan dari Dinas Sosial DKI Jakarta bagi para pencari suaka yang ditampung di bekas gedung kodim di Kalideres, Jakarta Barat, akan dihentikan mulai Rabu (21/8/2019) malam ini.
Bantuan makanan itu sebenarnya sudah harus diberhentikan pada 18 Agustus. Namun Dinas Sosial DKI masih memperpanjang pendistribusian makanan.
"Kalau makan sudah hari ini selesai. Tapi sebenarnya perjanjian tanggal 18 kemarin. Tapi karena masih minta ya kami kasih," kata seorang perwakilan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat sesuai rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan-bantuan sosial mulai dihentikan karena ketidakmampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunjang.
Baca juga: Mulai 31 Agustus Pencari Suaka Tak Bisa Lagi Tempati Gedung Eks Kodim
Pemprov DKI sendiri sudah mencari bantuan dan sponsor dari perusahaan maupun institusi lain untuk bisa menunjang bantuan bagi pencara suaka.
"Mungkin pertama makanan, sebenarnya kami mencari bantuan-bantuan dari para dermawan seperti Mayapada untuk bisa membantu, tapi ternyata mereka terbatas juga. Jadi kegiatan ini dihentikan karena bantuan sudah mulai kosong," kata dia.
Fasilitas lainnya seperti kesehatan dan air bersih kemungkinan juga akan dihentikan mulai hari ini.
"Setelah tanggal 21 itu bukan makanan saja yang dihentikan, mungkin fasilitas kesehatan. Hari ini sampai nanti malam sudah selesai. Ya itu kesehatan, air bersih," ujar Taufan.
Para pencari suaka yang ditampung di bekas gedung Kodim di Kalideres juga sudah tidak bisa menempati gedung tersebut mulai 31 Agustus ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka.
"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ucap Prasetio, Rabu.
Baca juga: Minta Kejelasan Status, Ratusan Pencari Suaka Datangi IOM di Tanjungpinang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.