JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan bantuan dan fasilitas kesehatan serta air minum kepada para pencari suaka yang menempati gedung eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Bantuan tersebut direncanakan diberhentikan mulai Rabu (21/8/2019). Sebelumnya, suplai bantuan makanan sudah lebih dulu distop.
"Setelah tanggal 21 Agustus itu bukan makanan saja yang dihentikan, mungkin fasilitas kesehatan. Ya itu kesehatan, air bersih," ucap Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri seusai rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10 DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Selanjutnya, mulai 21 hingga 31 Agustus 2019 para pencari suaka akan disosialisasikan untuk meninggalkan gedung eks kodim.
"Pelan-pelan kami sosialisasi kepada mereka bahwa setelah bantuan dihentikan, silakan Anda keluar," ujarnya.
Baca juga: Bantuan Makanan bagi Pencari Suaka Dihentikan Mulai Hari Ini
Setelah tak lagi menempati gedung eks kodim, tanggung jawab atas para pencari suaka sepenuhnya dikembalikan kepada UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dan IOM (International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi).
"Ya UNHCR dan IOM yang bertanggung jawab. UNHCR itu perpres kita itu. Perpres 125 itu hanya memfasilitasi kecuali ada permohonan lagi dari pimpinan," tutur Taufan.
Diketahui, para pencari suaka dipindahkan ke lapangan eks kodim di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (11/7/2019).
Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan, gedung tersebut merupakan aset Pemprov DKI.
Baca juga: Pencari Suaka di Kalideres Berharap Dapat Daging Kurban
Lokasinya dekat Rumah Detensi Imigrasi Kalideres yang selama ini menjadi tempat penampungan para pencari suaka.
"Ke lapangan eks kodim di Kalideres, ada di aset kita," ujar Saefullah di Jalan Kebon Sirih.
Saefullah menyampaikan, Pemprov DKI menyiapkan tenda-tenda untuk tempat tinggal para pencari suaka. Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.