Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencari Suaka yang Mau Demo dan Tempati Trotoar Harus Seizin Polisi

Kompas.com - 21/08/2019, 21:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta para pencari suaka yang hendak berdemonstrasi di depan kantor UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) di Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, untuk mulai meminta izin dari pihak kepolisian.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, selama ini para pencari suaka sering kali berunjuk rasa di depan kantor UNHCR tetapi tanpa izin dari kepolisian.

Para pencari suaka juga kerap menginap di trotoar Jalan Kebon Sirih di depan kantor UNHCR.

Baca juga: UNHCR dan IOM Mengaku Tak Bisa Banyak Bantu Pencari Suaka

"Pertama kami suruh para pendemo ini untuk mengerti, ada dua undang-undang yang mereka langgar, pertama menyampaikan pendapat di muka umum, yaitu undang-undang nomor 9 tahun 2008. Semua orang yang (mau) memberikan pendapat di muka umum harus memberikan, melapor kepada kepolisian," kata Taufan di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Jika mereka masih berunjuk rasa tanpa izin bahkan menginap maka mereka bisa ditertibkan oleh Satpol PP maupun polisi. Berunjuk rasa tanpa izin melanggar Perda Nomor  8 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ia menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan para pencari suaka agar jika melakukan unjuk rasa pun tak bisa lebih dari pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Pemprov DKI Stop Bantuan Fasilitas Kesehatan dan Air Bersih untuk Pencari Suaka

"Terus kalau lebih dari pukul 18.00 kami tertibkan mereka. Kalau mendapat izin ya. Kalau tidak mendapat izin kita imbau lagi. Anda cukup memberikan perwakilan untuk memprotes pada UNHCR, tidak perlu beramai-ramai seperti ini," kata dia.

Bantuan dan fasilitas dari Pemprov DKI bagi pencari suaka sudah mulai dihentikan pada hari ini. Para pencari suaka pun tak bisa lagi menempati Gedung Eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat per 31 Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com