JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengimbau warga yang menjadi korban obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara di Jakarta Utara untuk melapor.
"Kami prinsipnya terbuka kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengalami hal seperti yang dialami Novi ini, silahkan melapor," kata Budhi di kantornya, Rabu (21/8/2019)
Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sebagai bahan penyelidikan.
Baca juga: Diselidiki Unsur Kesengajaan pada Kasus Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa
Menurut Budhi, kasus itu merupakan permasalahan serius karena yang menjadi korban adalah ibu hamil.
Kasus itu masih dalam penyelidikan Polisi. Polisi masih mencari sejumlah bukti lain terkait perkembangan kasus tersebut.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa dua orang korban, kepala puskesmas, serta Apoteker yang memberikan obat kedaluwarsa tersebut.
Polisi sudah menyita barang bukti berupa sisa obat kedaluwarsa yang di konsumsi dua korban pada kasus tersebut.
Dari penyelidikan sementara, polisi mendungga adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Untuk perkembangan kasus itu polisi berencana akan bekerja sama dengan BPOM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan ahli.
Baca juga: Ibu Hamil Lain yang Juga Jadi Korban Obat Kedaluwarsa di Kamal Muara Berstatus Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.