JAKARTA, KOMPAS.com - Pameran bertajuk "Bacaan Liar" digelar sebagai salah satu rangkaian kegiatan Jakarta International Literary Festival (JILF) 2019 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019) hingga Jumat mendatang.
Kurator Yusi Avianto Pareanom menjelaskan, bacaan liar merupakan bacaan yang dianggap ilegal pada era kolonial.
"Pada waktu itu bacaan yang legal bacaan-bacaan terbitan Balai Pustaka. Nah ini bacaan alternatiflah," ujar Yusi.
Baca juga: 5 Fakta di Balik Pameran Buku Besar-Besaran Big Bad Wolf
Yusi menambahkan, pameran itu bertujuan agar masyarakat mengenal hal baru terkait literasi pada era kolonial.
"Ini hal-hal yang selama ini tidak diketahui oleh publik. Ini upaya, ketika melihat baru supaya jadi ada pengetahuan baru, ada inspirasi baru, ada dialektika baru," kata dia.
Pameran Bacaan Liar digelar di lobi Teater Kecil.
Kata "bacaan liar" itu sendiri dicetuskan mantan penjabat tinggi pemerintahan Hindia Belanda DA Rinkes.
Bacaan yang termasuk dalam kategori bacaan liar dihasilkan oleh penulis dari kaum pergerakan nasional periode awal dan penulis Tionghoa peranakan.
Dalam pameran tersebut, terpampang foto-foto lama dari era kolonial, kover buku karya penulis Bacaan Liar, dan nota berisi keputusan mengenai bacaan liar yang dicetuskan DA Rinkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.