Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil, YLKKI Sebut Mencederai Visi Misi Jokowi

Kompas.com - 22/08/2019, 15:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) mengatakan peristiwa pemberian obat kedaluwarsa oleh Puskesas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara kepada dua orang ibu hamil menciderai visi misi Presiden Joko Widodo

"Kalau sesuai dengan visi misi Pak Presiden kemaren kan 1000 hari dari dalam kandungan sampai setelah lahir kan itu kan generasi emasnya Indonesia," kata Ketua YPKKI Dr. Marius Widjajarta saat dihubungi Kompas.com Kamis (22/8/2019).

Marius mengatakan pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil merupakan sesuatu yang fatal bagi tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas. Apalagi, dalam kasus ini yang menjadi korban adalah ibu hamil.

Baca juga: Ibu Hamil Lain yang Juga Jadi Korban Obat Kedaluwarsa di Kamal Muara Berstatus Saksi

Ia menegaskan meski obat yang dikonsumsi berupa vitamin yang kedaluwarsa, tentunya ada potensi obat tersebut menjadi racun di tubuh si ibu hamil.

Disebutkannya pula bahwa reaksi yang timbul dari mengkonsumsi obat kedaluwarsa bisa bermacam-macam.

"Itu bisa reaksi langsung, bisa juga beberapa saat kemudian ya kan. Dia biada kalau reaksi langsung (berupa) diare, muntah. Tapi kalau efek tidak langsung bisa ke organ, kita enggak tahu itu bisa beberapa saat kemudian," tuturnya.

Marius juga mengatakan, kepala Puskesmas harus turut bertanggung jawab dalam kasus ini. Menurutn dia, kepala Puskesmas harus mengetahui kondisi seluruh stok obat yang ada.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Obat Kedaluwarsa, Munculnya Korban Lain dan Dugaan Kesengajaan

"Kalau apoteker kan tanggung jawab tapi kalau kepala kan dia semua itu, obat itu kan harus dilihat sebelum diberikan ke pasien. Dilihat dulu mereknya isinya masih bagus atau sudah jelek," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan dua orang ibu hamil di Kelurahan Kamal Muara mendapatkan obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Korban pertama bernama Novi Sri Wahyuni (21) yang mendapat obat kedaluwarsa saat mengontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu. Ia sempat mengonsumsi dua butir obat kedaluwarsa itu sebelum akhirnya tahu bahwa vitamin itu kedaluwarsa.

Ia lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Derita Keluarga Korban Obat Kedaluwarsa: Istri Sakit, Suami Dipecat, hingga Belum Bayar Kontrakan

Santer pemberitaan mengenai Novi, seorang warga Kamal Muara lainnya bernama Winda Dwi Lestari (23) mengecek obat yang didapatnya dari Puskesmas yang sama. Ternyata obat yang sudah 15 butir ia konsumsi tersebut juga sudah kedaluwarsa.

Suami Winda, Hendi Wijaya kemudian ikur melaporkan hal tersebut ke Polisi pada Rabu (21/8/2019).

Saat ini Polisi telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak korban maupun Puskesmas. Polisi juha sudah menyita barang bukti berupa sisa obat yang didapatkan kedua ibu hamil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com