JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan instruksi gubernur (ingub) untuk mengatasi kekeringan di Jakarta pada musin kemarau ini.
Ingub itu disiapkan sebagai dasar hukum yang akan mengatur tindakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan badan usaha milik Pemprov, PD PAM Jaya, dalam mengatasi kekeringan.
"Sekarang sedang disiapkan instruksi gubernurnya terkait dengan penggunaan sumber daya ekstra supaya mereka punya dasar hukum untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekstra, karena ini kan bukan business as usual," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: BMKG: Musim Kemarau Tahun Ini Lebih Lama, Harap Waspada Kekeringan
Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki peta wilayah yang biasa kekurangan air setiap tahunnya. Namun, Anies tidak merinci wilayah-wilayah tersebut.
Pemprov DKI nantinya akan melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi kekeringan.
Saat ditanya apakah Pemprov DKI akan melibatkan operator penyedia air bersih PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta, Anies menyebut akan melibatkan berbagai pihak yang ada di Jakarta.
"Semua yang ada di dalam lingkungan DKI, kita akan libatkan," ujar Anies.
Baca juga: Kemarau Panjang, Anies Minta Warga Hemat Air
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait musim kemarau yang juga akan dialami di Jakarta.
Wilayah-wilayah yang perlu diantisipasi adalah Gambir, Menteng, Kemayoran, Tanah Abang, Tebet, Setiabudi, Jagakarsa, Cilandak, Kebayoran Baru, Pasar Minggu, Kedoya Selatan, Grogol, Petamburan, Halim, Pulogadung, Cipayung, Cilincing, Tanjung Priok, Koja, Kelapa Gading, dan Penjaringan.
Anies meminta warga DKI Jakarta bisa menghemat air selama musim kemarau ini. Dia juga menyarankan warga untuk mengolah air agar bisa dipakai kembali.
"Apapun kegiatan kita, sebisa mungkin lebih hemat dalam penggunaan air. Kedua adalah gunakan saluran-saluran untuk mengolah air dengan baik sehingga air itu bisa dipakai kembali," ujar Anies, Kamis (22/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.