Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi Kantor Sindikat Penjual Apartemen Fiktif di Ciputat

Kompas.com - 23/08/2019, 21:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lantai tak berubin, dinding berdebu, sampah berserakan. Begitulah kondisi kantor perusahan properti fiktif bernama Ciputat Resort Apartemen di Jalan RE Martadinata, Tangerang Selatan, Jumat (23/8/2019).

Kantor bercat biru muda yang sudah memudar itu berada di pinggir jalan. Spanduk besar bertulis "Kantor Pemasaran" terpampang menutupi sebagian dinding kantor. Di spanduk itu tertera nomor telepon. 

Maju sedikit mendekati gedung, terlihat meja dan bangku berantakan. Dinding kantor kini sudah diberi pita kuning oleh polisi (police line), yang menandakan tempat itu dalam penyelidikan polisi dan pihak yang tidak berpentingan dilarang masuk.

Baca juga: 3 Fakta Penipuan Apartemen di Ciputat

Faiz (37), perajin kayu di seberang kantor tersebut mengatakan, selama spanduk itu terpasang tidak ada aktivitas layaknya kantor pemasaran apartemen pada umumnya.

"Saya nggak tahu kalau gedung itu masih beroperasi. Saya kira sudah kosong lama, soalnya seperti nggak ada aktivitas aja di situ," ujarnya,, Jumat.

Faiz sudah menjalankan usaha di situ lebih dari lima tahun. Selama itu, ia mengaku belum melihat aktivitas pembangunan apartemen di belakang kantor tersebut.

"Saya gak pernah lihat tukang atau alat berat yang masuk gitu. Ya cuma gitu aja, seperti bukan kantor gitu. Tanah kosongnya juga ditutup aja. Kalau ada pembangunan kan dibuka. Misal ada truk masuk atau apalah," ujar dia.

Polisi dari Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka penjual apartemen fiktif yang mengaku berkantor di lokasi itu. Mereka adalah AS, KR dan PJ. Ketiganya telah menipu 455 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar. 

Baca juga: Tersangka Penipuan Apartemen Fiktif di Ciputat Pernah Kerja di Bidang Properti yang Mangkrak

AS dalam sindikat itu berperan sebagai direktur PT MMS yang didirikan tahun 2016. KR sebagai direktur utama dan PJ mengendalikan dua rekannya itu dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fiktif dan penerima uang pembayaran dari para korban yang tertipu.

PT MMS itu tidak pernah mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) ke dinas terkait terkait usaha properti yang mereka klaim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com