JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk melakukan operasi ke puskesmas-puskesmas yang ada di Jakarta Utara demi memastikan tidak ada obat tak layak konsumsi yang masih diedarkan.
"Saya sudah menandatangani surat yang intinya ke BPOM dan Dinas Kesehatan yang intinya kami mengajak dua instansi tersebut untuk melakukan operasi, khususnya di puskesmas-puskesmas yang ada di Jakarta Utara," kata Budhi di kantornya, Jumat (23/8/2019) malam.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Bidan yang Rawat Ibu Hamil Korban Obat Kedaluwarsa
Ia mengatakan, operasi tersebut perlu segera dilakukan agar kasus pemberian obat kedaluwarsa tidak terjadi lagi di puskesmas di wilayah itu.
Pihaknya juga ingin memastikan bahwa tidak ada korban lain yang mendapatkan obat tak layak edar seperti yang dialami dua ibu hamil di Kamal Muara.
"Sehingga ini memastikan bahwa memang benar-benar aman, tidak ada lagi obat kedaluwarsa yang diedarkan puskesmas," kata dia.
Dua orang ibu hamil di Kelurahan Kamal Muara sebelumnya mendapat obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa. Kedua ibu hamil tersebut mengaku mengalami gejala pusing, mual, hingga muntah saat mengonsumsi obat tersebut.
Para korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu. Saksi-saksi yang telah diperiksa yakni Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Kamal Muara, apoteker yang memberi obat, bidan Puskesmas Kamal Muara dan RS BUN.
Polisi juga telah memintai keterangan dua ibu hamil yang telah mengonsumsi obat kedaluwarsa tersebut.
Baca juga: Ini yang Harus Anda Lakukan terhadap Obat Kedaluwarsa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.