JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi berbagai fasilitas publik agar bisa dimanfaatkan untuk semua kalangan, termasuk lansia.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial DKI Jakarta Sri Widowati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah menata banyak taman agar ramah lansia. Sebab, lansia merasa taman-taman di Jakarta masih kurang ramah untuk mereka.
"Sebetulnya sekarang kan Jakarta sudah mau menuju kota ramah lansia ya. Taman-taman di Jakarta sedang ditata," kata Sri kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Mengenal Oma A Lian, Lansia yang Masih Aktif dan Penuh Semangat
Selain taman, Jakarta juga punya banyak ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). RPTRA di Jakarta bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan, termasuk lansia.
Pemprov DKI Jakarta juga merevitalisasi banyak trotoar, jembatan penyeberangan orang (JPO), demi aksesibilitas semua pihak. Akses menuju transportasi publik moda raya terpadu (MRT) Jakarta juga dilengkapi lift, salah satunya untuk lansia.
"Fasilitas lansia untuk memberikan perlindungan kepada lansia di DKI sudah mulai banyak difasilitasi. Aksesibilitas bagi lansia kan hampir mirip dengan penyandang disabilitas yang sudah mulai ditata, bisa digunakan bagi lansia dan disabilitas," ujar Sri.
Selain memperbaiki berbagai fasilitas publik, Pemprov DKI juga memberikan sejumlah layanan untuk lansia.
Kartu Lansia Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) berupa pemberian dana Rp 600.000 per bulan untuk 40.419 lansia pada 2019. Lansia yang berhak menerima bantuan itu diberi Kartu Lansia Jakarta.
Jumlah penerima bantuan PKD akan meningkat tahun-tahun berikutnya.
"Kartu Lansia Jakarta tahun ini kan 40.419. Tahun 2020, 77.524 (lansia penerima). Terus nanti 2021 rencananya 92.533 dan 2022 targetnya 107.573," ucap Sri.
Baca juga: 40.419 Lansia di Jakarta Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan
Pemberian bantuan PKD lewat Kartu Lansia Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.
Bantuan untuk usaha
Pemprov DKI juga memberikan bantuan berupa barang untuk kategori lansia potensial atau produktif yang memiliki usaha.
Menurut Sri, pemberian bantuan itu merupakan program usaha ekonomi kreatif (UEP) bagi lansia.