MAGETAN , KOMPAS.com - Senjata yang digunakan Yusuf Trianto (41), warga Desa Kincang Wetan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dalam melakukan perampokan Toko Emas Morodadi cap Dewi Sri di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin ternyata sebuah pistol mainan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus perampokan itu serta ancaman penggunaan bom rakitan.
"Senjata yang digunakan itu pistol mainan,” kata Riffai, Sabtu.
Baca juga: Perampok Toko Emas yang Bawa Bom Merupakan Penjual Kantong Kresek
Terkait ancaman penggunaan bom oleh tersangka pelaku, M Riffai mengatakan saat ini hal itu masih didalami oleh satuan lain.
Setelah diamankan warga ketika hendak kabur usai merampok toko emas, Yusuf diperiksa intensif pihak Kepolisian Sektor Magetan. Satuan Brimob juga melakukan penggeledahan di sebuah kios di Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Madiun, yang digunakan tersangka untuk berjualan plastik.
“Kalau pagi dia menjual di kios paling ujung sama istrinya. Jualannya plastik kresek,” ujar Sapto, salah satu warga Desa Kincang Wetan, Minggu.
Toko Emas Morodadi cap Dewi Sri di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan menjadi korban perampokan, Sabtu kemarin. Tersangka pelaku, Yusuf Triono, dalam aksinya mengancam kasir toko dengan pistol yang belakangan diketahui sebagai pistol mainan.
Pelaku juga mengancam bahwa dia membawa bom saat menguras perhiasan emas di etalase toko.
Baca juga: Teriak Saya Bawa Bom dan Bawa Pedang, Pria Ini Rampok Toko Emas
Yusuf sempat membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang. Namun warga yang melihat aksi kejahatan tersebut berhasil menangkap Yusuf saat dia hendak kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.