Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Minta Pemrov DKI Jelaskan Asal Usul Batu Gamping Material Instalasi Gabion

Kompas.com - 26/08/2019, 17:03 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional, Edo Rahman meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menjelaskan dari mana asal material batu gamping yang digunakan untuk instalasi gabion di Bundaran HI Jakarta Pusat.

"Pemerintah DKI saya kira harus membuka kepada publik dari mana barang (batu gamping) itu diperoleh sumbernya, dari mana diambilnya," ujar Edo saat dihubungi, Senin (26/8/2019).

Ia juga meminta pihak Pemrov menelusuri apakah penggunaan batu gamping ini boleh digunakan atau tidak.

"Artinya ini harus segera dilakukan pengusutan lebih lanjut dari sumber barang itu diperoleh dan kemudian harus ditegaskan oleh bagian penegakan hukum nantinya bahwa apakah dilindungi atau tidak," kata Edo.

Sebab, meskipun Dinas Kehutanan DKI Jakarta membeli bebatuan itu dari penjual batu, menurut Edo memang diperlukan crosscheck dari dinas terkait darimana asal bebatuan itu dijual.

Baca juga: Kritik Riyanni Jangkaru soal Material Instalasi Gabion dan Bantahan Pemprov DKI

"Itu dia makanya saya bilang penting juga untuk mendudukkan lagi kasus ini dan harus betul-betul mengecek dari mana sumbernya," kata Edo.

"Meskipun sampai sekarang misalnya di beberapa wilayah di Indonesia memanfaatkan karang-karang mati itu kan untuk mengambil batu karangnya dan kemudian menjadiaknnya bahan untuk membuat pondasi atau bangunan rumah tapi ini kan harus dicek lagi kebenarannya dan juga keberadaannya," tambah Edo.

Sementara ahli Geologi Universitas Indonesia Reza Syahputra membenarkan bahwa batu yang dipasang menjadi instalasi gabion merupakan batu gamping.

Meski diperbolehkan menggunakan batu gamping untuk instalasi gabion, Reza mengatakan, pihak Pemrov DKI juga harus mengecek.

"Tidak masalah batuan tersebut dijadikan hiasan apalagi batuan yang udah lama dan rusak. Tapi harus dipastikan apakah diambil dari daerah konservasi atau tidak," katanya.

Baca juga: Material Instalasi Gabion di Bundaran HI dari Batu Gamping

Daerah konservasi yang dimaksud Reza adalah cagar alam geologi atau geopark. Sebab bebatuan tersebut hanya diperbolehkan diambil untuk tujuan penelitian.

"Melanggar aturan itu, setau saya kalau daerah konservasi hanya boleh diambil hanya untuk tujuan penelitian," kata Reza.

Ia juga menambahkan bebatuan yang ada di instalasi gabion itu jiga terdapat batu vulkanik.

Sebelumnya, instalasi gabion atau bronjong yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, jadi sorotan. Material gabion disebut berasal dari batu karang.

Pihak Pemprov DKI awalnya terkejut dan mengatakan bahwa mereka tidak tahu itu merupakan batu karang.

Baca juga: Kadishut DKI Bantah Gabion di Bundaran HI Berbahan Dasar Batu Karang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com