JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak satu tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial AB (28) yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka tewas setelah ia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.
"Tersangka AB membawa pistol dan dia sempat mengeluarkan dari badannya. Dia belum sempat mengeluarkan peluru, namun sudah diberikan tindakan tegas terukur. Ia meninggal karena kehabisan darah saat dibawa ke rumah Sakit Kramat Jati," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Sopir Taksi Online Mengaku Karyawan Transmedia, Tipu Korban yang Dikenal Lewat Aplikasi Tantan
Sebelum ditangkap, tersangka AB mencuri kendaraan bermotor di Jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019) pukul 18.00 WIB.
Ia beraksi bersama tiga tersangka lainnya yang berinisial DD, AT, dan AR.
Saat AB beraksi, tiga tersangka lainnya mengawasi lingkungan sekitar.
Baca juga: Ditangkap, Pembobol Alfamart di Depok Mengaku Terlilit Utang
Dalam melakukan aksinya, para tersangka membawa senjata api rakitan jenis revolver.
"Setelah menerima adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, tim langsung memburu pelaku. Tiga anak buahnya kita tangkap, sementara AB tewas akibat tindakan terukur," ungkap Argo.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.