TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspitadewi mengaku pasrah apabila ada risiko yang harus diterimanya berkait kasus Supriyadi, paman yang menggendong jenazah keponakannya, Muhammad Husein (9) karena tak dapat ambulans dari Puskesmas Cikokol, Tangerang.
"Mengenai sanksi, saya sebagai kepala dinas, lalu kepala puskesmas Cikokol, pada prinsipnya, sebagai ASN, kami siap dengan segala konsekuensi atas perbuatan segala tindakan yang kami kerjakan," kata Liza di kantornya Jalan Daan Mogot, Tangerang, Senin (26/8/2019).
Namun, bagi Liza, pascakejadian tersebut Dinas Kesehatan Kota Tangerang berupaya untuk melakukan pelayanan terbaik.
Baca juga: Dinkes Tangerang Belajar Tiga Hal dari Kasus Paman Gendong Jenazah Ponakan
Menurut dia, pihak Puskesmas Cikokol telah melakukan upaya sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kami ada dua pelayanan, pelayanan kesehatan dan pelayanan pemakaman. Ruang lingkup pekerjaan saya di pelayanan kesehatan. Untuk pemakaman maka sebenarnya kami di pemerintah Kota Tangerang mempunyai kendaraan, ada ambulans dan ada mobil jenazah," paparnya.
Saat ini sudah dilakukan perubahan SOP. Mobil ambulans sudah dapat digunakan jenazah dalam keadaan darurat.
"Sudah bisa gunakan asal dalam keadaan darurat. Misal meninggalnya kecelakaan atau seperti kemarin itu tenggelam," tutupnya.
Sebelumnya, Suryadi nekat menggendong jenazah keponakannya, Husein. Permintaannya untuk mendapatkan ambulans di puskesmas Cikokol, Tangerang, ditolak.
Kabarnya, penolakan yang dilakukan Puskesmas berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) ambulans.
Suryadi akhirnya menumpang mobil pribadi seseorang yang sedang melintas untuk sampai ke rumah duka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.