JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Polisi (Kompol) Hanomangan Nadapdap dianiaya sopir Angkutan Kota (Angkot) T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok di Jalan Margonda, tepatnya di depan Apartemen Melati Margonda, Depok, Sabtu (24/8/2019) dini hari lalu.
Kompol Nadapdap merupakan mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok, Jawa Barat. Saat ini dia menjabat sebagai Kanit IV Kamneg Diintelkam Polda Metro Jaya.
Polisi kini masih mencari supir Angkot T19 yang diduga menjadi pelaku penganiayaan Kompol Hamonangan.
Baca juga: Sebelum Aniaya Kompol Nadapdap, Sopir Angkot Sempat Keluarkan Gunting
“Masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Depok, AKBP Azis Ardiansyah, Senin, tentang pelaku penganiayaan tersebut.
Sopir angkto yang menganiaya Nadapdap diketahui bukan warga Depok.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus itu:
Peristiwa itu terjadi saat Kompol Hamonangan Nadapdap dalam perjalanan pergi dinas ke Polda Metro Jaya. Sesampainya di Jalan Margonda, mobil yang dikendarainya bersenggolan dengan sebuah angkot T19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Aego Yuwono menjelaskan, sopir angkot itu langsung menyuruh Kompol Nadapdap menghentikan mobilnya karena ia merasa angkotnya bersenggolan dengan mobil korban saat melaju di Jalan Margonda.
Mereka kemudian turun dari kendaraan dan mulai cekcok.
Argo mengatakan, kala itu korban tidak memakai pakaian dinas. Namun, kepada pelaku, korban telah mengaku bahwa dia polisi.
“Anggota menyampaikan dia anggota polisi dan pelaku enggak percaya. Dia langsung main pukul aja dan sempat mengeluarkan gunting," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
2. Wajah Kompol Nadapdap terluka
Akibat dipukuli itu, Kompol Hamonangan Nadapdap dibawa ke Rumah Sakit Mitra Depok untuk lakukan visum dan diobati lukanya.
Argo mengatakan, Kompol Nadapdap menderita luka di bagian wajah.
“Anggota sudah divisum. Hasil visum (menunjukkan) lukanya di bagian wajah ya," kata Argo.