JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 pegawai pusat perbelanjaan Sarinah akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) ini. Mereka merupakan terdakwa dalam kasus kerusuhan 22 Mei 2019.
Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa.
"Iya hari ini pukul 15.00 WIB biasanya mulai sidang seperti minggu kemarin," ujar Oky, kuasa hukum salah satu karyawan Sarinah dari LBH Jakarta, saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Sidang Lanjutan 12 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei, Jaksa Akan Hadirkan Saksi
Ke-39 karyawan Sarinah itu didakwa telah ikut membantu para demonstran pada kerusuhan 22 Mei 2019.
Mereka membolehkan para perusuh pada kerusuhan 22 Mei 2019 masuk ke dalam pusat perbelanjaan, memberi minum, dan memberikan air untuk cuci muka sehingga perusuh bisa kembali melanjutkan aksinya melawan aparat.
Karyawan Sarinah itu terdiri dari 36 satpam, 2 orang bagian teknisi, dan 1 orang cleaning service.
Selain 39 pegawai Sarinah, ada pula Andriansyah atau Andri Bibir yang dijadwalkan untuk sidang perdana dengan pembacaan dakwaan hari ini.
Dalam sistem informasi penulusuran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andri Bibir bersama Asep Sopyan, Radiansyah, Muhammad Yusup, dan Arya Rahadian dijadwalkan sidang pukul 10.00 WIB.
Andri Bibir dan empat tersangka lain saat ini dijerat Pasal 212 KUHP jo Pasal 214 KUHP atau kedua Pasal 218 KUHP.
Mereka dikenai perkara melawan kuasa umum (polisi) yang saat itu mengamankan kerusuhan 21-22 Mei.
Persidangan terhadap para pelaku kerusuhan 21-22 Mei dilaksanakan di dua tempat, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tergantung lokasi kejadian.
Baca juga: Sidang Kerusuhan 22 Mei, Polisi Ceritakan Penangkapan Pendemo Berkaus Garuda Emas
Persidangan di PN Jakpus dilakukan untuk terdakwa yang ditangkap terkait kerusuhan di depan gedung Bawaslu dan area lain di wilayah Jakarta Pusat.
Sementara persidangan di PN Jakarta Barat dilakukan untuk terdakwa yang ditangkap terkait kerusuhan di flyover Slipi dan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.