Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pawai dengan Baju Adat, Penyandang Disabilitas Tuntut 3 Hal Ini

Kompas.com - 27/08/2019, 13:25 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-74 Republik Indonesia, sejumlah penyandang disabilitas pawai dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Pawai mereka bermaksud untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait peran pemerintah Indonesia terhadap penyandang disabilitas yang dinilai kurang.

Pawai itu diselenggarakan oleh Koalisi Nasional POKJA Implementasi UU Disabilitas.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Pawai dari Monas ke Bundaran HI Pakai Baju Adat

Koordinator aksi penyandang disabilitas, Mahmud Al Fasa, menyebut ada tiga tuntutan dari Pokja Koalisi Nasional Implementasi Undang-Undang (UU) Penyandang Disabilitas dalam pawai hari ini.

Pertama, kata Mahmud, Pokja Koalisi meminta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh praktik dan kebijakan yang diskriminatif bagi penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan.

Sebab, ia menilai pemerintah seringkali membedakan penyandang disabilitas dalam perekrutan kerja.

"Biasanya yang diterima kerja hanya orang-orang normal. Hanya sedikit penyandang disabilitas yang diterima kerja, mereka masih memikirkan aspek kesehatan dalam menerima kaum disabilitas," ujarnya di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Cerita di Balik Disabilitas Dilarang Beribadah di Masjid Raya Sumbar hingga Mengadu ke Wagub

Kedua, kelompok disabilitas ini juga meminta pemerintah menuntaskan penyusunan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang amanah dari UU Penyandang Disabilitas.

Sehingga dengan adanya Perpres, penyandang disabilias semakin diperhatikan mulai dari pendidikan hingga pekerjaan.

"Kami ingin perpres tersebut disahkan sebelum Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2019," tambahnya.

Ketiga, lanjut Mahmud, pemerintah sebaiknya membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Dengan adanya KND diharapkan akan berdampak pada posisi penyandang disabilitas di pemerintahan, sekaligus menjadi tempat mengadu dan roda penggerak implementasi UU penyandang disabilitas.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang justru semakin menelantarkan penyandang disabilitas.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menambahkan pembentukan KND ini sebaiknya melibatkan para penyandang disabilitas.

"Komisi Nasional Disabilitas harus dibentuk oleh pemerintah juga bersama mereka (penyandang disabilitas). Karena mereka paling tahu apa kebutuhan mereka," ucap Sandra.

Menurut dia, para penyandang disabilitas memiliki hak sepenuhnya menuntut hal tersebut.

"Tuntutan mereka wajar, kok. Diperlakukan sama dengan yang lain atas semua level. Mulai dari pendidikan kesehatan akses untuk transportasi, dan segalanya," tutur Sandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com