JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, polisi kembali menangkap satu orang pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Sehingga, total dua orang pembunuh bayaran yang ditangkap. Kedua tersangka ditangkap di Lampung.
Namun, Argo enggan menyebut identitas tersangka karena polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
Sementara itu, dua pembunuh bayaran lainnya masih dikejar oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Seorang Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Ditangkap
"Benar (dua orang pembunuh bayaran sudah ditangkap)," kata Argo kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan, kedua tersangka tengah dibawa dari Lampung menuju Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
"(Tersangka) sedang dibawa dari Lampung," ujarnya.
Baca juga: Terungkap, Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Dibayar Rp 500 Juta
Dua jenazah ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua jenazah itu terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Dari hasil analisis polisi, kedua jenazah itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Kedua korban kemudian diketahui telah dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.
AK menyewa empat orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga.
Senin malam kemarin, polisi menangkap AK di Jakarta. Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.