JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh dengan cara diracun oleh tersangka pembunuh bayaran berinisial S dan A.
Kedua tersangka itu disewa sebagai pembunuh bayaran oleh AK, istri Edi.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak, 2 Lainnya Diburu
Argo menyebut, korban diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara itu, anak Edi, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas setelah dibekap oleh tersangka K di lokasi yang sama.
Selanjutnya, Edi dan Dana dibawa ke Sukabumi untuk dibakar.
"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil. Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ungkap Argo.
Baca juga: Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Culik dan Bunuh Suami-Anak Tiri, Jasadnya Dibakar
Dibawa ke Polda Metro
Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi. Dua orang di antaranya yakni AK dan KV, yang merupakan ibu dan saudara tiri dari korban, Pupung dan Dana.
AK ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dansudah dibawa ke Bandung.
Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Dua tersangka lainnya yakni S dan A. S dan A terlibat dalam pembunuhan Edi dan Dana. Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.
Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Baca juga: Bakar Ayah dan Saudara Tirinya, KV Terkena Luka Bakar dan Dilarikan ke RSPP
Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki. Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.