Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Obat Keras Ilegal, 8 Pedagang di Bekasi Diamankan Polisi

Kompas.com - 27/08/2019, 23:24 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan delapan penjual obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar atau ilegal.

Kedelapan tersangka diamankan di enam toko obat berbeda di wilayah Pondok Gede, Bekasi Selatan, Mustikajaya, Bekasi Timur dengan barang bukti sebanyak 16.900 obat jenis Eximer, Tramadol dan Tri‎hexphenidyl.

"Para pelaku diamankan Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota kemarin, di enam lokasi yang berbeda," kata Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, di Bekasi, Selasa (27/8/2019), seperti dikutip Antara.

Kedelapan tersangka itu adalah Syahrullah bin Hamsyem (22), Irwan bin Usman Abdin (24), Hibral Malasyi (27), Mulyadi alias Mul (29), Ramli Alamsyah (22), Rasyidin alias Landin (26), Adlil Ikhwana (30), dan Ali Mahari (21).

Semua tersangka berasal dari Aceh Utara dan sudah berjualan obat-obat keras sejak beberapa bulan terakhir di wilayah Kota Bekasi.

Mereka merupakan penjaga toko obat dan kosmetik. Saat ini petugas masih memburu enam pemilik toko ‎yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan para tersangka bermula saat adanya informasi masyarakat di wilayah Kota Bekasi yang menyebut marak beredar obat-obatan keras yang masuk daftar G.

"Lalu kita melakukan penggeledahan di enam toko obat dan menemukan obat-obatan keras tersebut," ucapnya.

Dari tangan para tersangka polisi menyita obat-obatan jenis Eximer sebanyak 8.220 butir, Tramadol sebanyak 8.083 butir, trihexphenidyl sebanyak 649 butir, serta uang tunai Rp12,9 juta hasil penjualan obat-obatan.

"Penjualan ini ilegal karena tidak boleh sembarangan menjual obat-obatan ini, harus dengan resep dokter," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan‎ dengan ancaman 10 hingga 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.(KR-PRA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com