JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I berjumlah 7.137 orang dari total jumlah yang terdata di Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 14.459 orang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, para penyandang disabilitas akan menerima dana Rp 300.000 per bulan.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Pawai dari Monas ke Bundaran HI Pakai Baju Adat
"Kali ini kami langsung berikan 6 bulan, jadi mereka mendapatkan 1,8 juta hari ini. Ini diterima di semua seluruh masyarakat (penyandang disabilitas)," kata Anies di Gelanggang Remaja, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).
Dana bagi penyandang disabilitas ini bisa diambil di mesin ATM atau bank DKI setiap bulannya.
"Sebagian dari warga penyandang disabilitas itu memang tidak memiliki kemampuan untuk rutin ke ATM, jadi bisa digunakan melalui keluarganya," kata Anies.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menyebutkan anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk KPDJ ini sebesar Rp 25 miliar.
"Jumlahnya tahun ini 25 miliar. Tahun 2019 ini diberikan 25 miliar lebih untuk 7.137 orang, dan insya Allah tahun depan sesuai dengan data BDT jumlahnya 14.459 orang yang terima tahun depan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.