BEKASI, KOMPAS.com - Dua remaja berinisial P (15) dan KA (14) meringkuk di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi, setelah tertangkap usai mencuri sepeda motor milik S (24), Senin (26/8/2019) lalu.
Kapolsek Setu Wahid Kei menyebutkan, dua remaja itu beraksi bersama tiga rekannya yang kini masih buron pada Senin pagi di kontrakan tempat tinggal S. Sepeda motor milik S raib dari tempat kontrakannya.
"Korban mencari informasi melalui teman-temannya. Sekitar pukul 20.00 WIB korban diberitahu bahwa motormya di-posting di FB (Facebook) di sebuah grup balap," kata Wahid, Rabu.
Saat mengetahui hal itu, korban pura-pura ingin membeli sepeda motor yang memang miliknya itu. Keduanya pun janjian bersua.
Baca juga: Tepergok Curi Motor, Pemuda Ini Dihakimi Warga
"Akhirnya korban dan pemilik akun FB tersebut bertemu untuk transaksi jual beli motor di halte depan Perumahan Grand Residence Cijengkol," kata Wahid.
Pemilik akun datang bersama empat maling lainnya. Korban kemudian memeriksa sepeda motor tersebut.
Pertemuan itu sendiri berlangsung malam hari, selang 12 jam usai sepeda motor korban digasak pada Senin pagi.
"Setelah dipastikan bahwa motor itu memang miliknya, korban langsung mengamankannya beserta dua orang pelaku," ujar Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.