Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada Provokator Teriak Bakar Pospol Sabang Saat Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 28/08/2019, 22:06 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa, Iptu Kardiyana, mengatakan, ada provokasi untuk membakar kantor Pos Polisi Sabang, Jakarta, saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Hal itu disampaikan Kardiyana saat bersaksi dalam sidang terdakwa Reza Gunawan terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

"Ada yang provokator, mereka bilang 'bakar, bakar, bakar'.Terus ada yang masuk bawa bensin," ujar Kardiyani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2019).

Baca juga: Saksi Sebut Gedung Bawaslu Derita Kerugian Rp 97 Juta akibat Kerusuhan 21-22 Mei

Kepala Pos Pol Sabang itu mengatakan, Pospol terbakar sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya perusuh membakar barang-barang yang ada di Pospol sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kemudian, mereka ngerusak CCTV Kedubes Spanyol dan kaca. Pokoknya barang-barang dikeluarin terus dibakar motor-motor (diparkir) juga dibakar," ucapnya.

Kondisi Pos Polisi Sabang di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).KOMPAS.com/Vitorio Mantalean Kondisi Pos Polisi Sabang di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).

Kardiyani mengatakan, saat itu ia berjaga di kawasan Sabang saat pospol Sabang dibakar.

Ia mendengar Pospol dibakar dari anggotanya yang berada dekat dari Pospol.

"Pokoknya saya selalu monitor sama anggota saya. 'Pak ini lagi rusak-rusak', lalu setengah jam lagi diinfokan 'wah ini barang-barang dikeluarin terus dibakar Pospolnya'," kata Kardiyani.

Baca juga: Saksi Duga Seorang Karyawan Sarinah Ditangkap karena Pakai Odol di Wajah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Setelah demonstran membakar Pospol, ia mengecek barang-barangnya yang masih tersisa.

Namun, sayangnya tak ada yang tersisa. Laptop, seragam, sepatu, hingga perlengkapan lainnya lenyap terbakar.

Ia memperkirakan total kerugian saat itu hampir Rp 350 juta.

"Kalau Pospolnya aja sekitar Rp 350 juta. Belum dibangun lagi. Waktu itu ditinjau sama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan katanya nanti secepatnya akan saya bangun gitu. Tapi belum sampai sekarang," tuturnya.

Baca juga: Karyawan Sarinah: Kami Juga Bantu Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei

Ada 12 terdakwa kerusuhan 21-22 Mei yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (28/8/2019).

Mereka adalah Raga Eka, Fedrik Mardiansyah, Muhammad Yasir, Arafat, Nasrudin, Reza Gunawan, Ahmad Abdul Syukur, Ricky Putra, Muhammad Harry, Syahril, Anwar, Kholilullah, Kholil, dan Yusril.

Adapun terdakwa ini didakwa pasal 212 KUHP jo pasal 214 (1) KUHP, pasal 170 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP, pasal 358 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP, dan pasal 218 KUHP jo pasal 56 (2) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com