JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuh bayaran berinisial S dan A, yang disewa AK untuk membantu pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), bekerja sebagai buruh.
"(Pekerjaan sehari-hari S dan A) buruh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Argo juga menambahkan, kedua tersangka mengaku bahwa baru sekali itu mereka beraksi sebagai pembunuh bayaran.
"Baru sekali (membunuh)," lanjut Argo.
Baca juga: Istri Habisi Suami dan Anak Tiri karena Utang Rp 10 Miliar, Sewa Paranormal hingga Pembunuh Bayaran
Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, dan dibakar di dalam mobil oleh AK dan KV.
Tersangka AK adalah istri Edi. Dana merupakan anak kandung Edi tetapi anak tiri AK. Sementara KV, salah satu tersangka pelaku pembunuhan, merupakan keponakan AK.
AK, S, dan A telah ditangkap polisi dan ditahan. Ada pun KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar Edi dan Dana yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Baca juga: Ikut Carikan Pembunuh Bayaran, Mantan ART dan Suami Kini Diburu Polisi
S dan A ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Pembunuhan itu dilakukan lantaran AK terlilit hutang. AK meminta Edi agar menjual sebuah rumah di Lebak Bulus untuk melunasi utang. Namun Edi menolak keras rencana itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.