Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penjambret Ponsel Ditangkap, Salah Satunya Ditembak Polisi

Kompas.com - 29/08/2019, 20:06 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku jambret ponsel di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur ditangkap Satuan Polisi Polsek Pulogadung.

Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban mengatakan, ketiga pelaku berinisial GZ, IB, dan AA beraksi pada 20 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu korban dan seorang temannya sedang asyik bermain ponsel di trotoar jalan. Kemudian korban dan temannya dihampiri ketiga pelaku dengan sepeda motor.

Baca juga: Tepergok Curi Motor, 4 Pria Diamuk Warga dan Ditelanjangi

Pelaku langsung mengambil paksa ponsel milik korban dan temannya yang sedang digenggam. Mereka langsung kabur.

"Korban dan temannya langsung mengejar pelaku dan kira-kira baru lima meter, handphone temannya korban berhasil diambil kembali karena ada tarik-menarik di situ," kata Lindang di Mapolsek Pulogadung, Kamis (29/8/2019).

Adapun ponsel milik korban tidak dapat diselamatkan. Korban dan temannya pun langsung berteriak minta tolong.

Baca juga: 4 Pencuri Motor yang Diamuk dan Ditelanjangi Warga adalah Residivis, Sudah Beraksi 40 Kali

Polisi dari Polsek Pulogadung yang sedang patroli di sekitar lokasi mengetahui kabar tersebut dan langsung mengejar para pelaku.

Ketiganya kemudian ditangkap. Salah satu tersangka ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

"Bersamaan pada saat itu anggota buser kami sedang observasi wilayah langsung menangkap dua pelaku. Sedangkan yang satunya lagi karena dia melawan akhirnya dia dilumpuhkan diambil tindakan tegas dan terukur," ujar Lindang.

Lindang menambahkan, para pelaku sudah empat kali beraksi. Mereka beraksi dengan cara mencari korban yang sedang bermain ponsel saat berjalan kaki maupun sedang naik sepeda motor.

Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Pasang Status Janda di Facebook

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah ponsel dan dua unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 Jo 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com