JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menargetkan sebanyak 41.000 unit bus listrik beroperasi pada 2024. Target itu tercantum dalam peta jalan atau roadmap pengembangan bus listrik di Jabodetabek.
"Saya sudah bikin roadmap-nya. Sampai 2024, jumlahnya 41.000 unit," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono di kompleks Gedung Dinas Teknis DKI, Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Untuk tahap awal, Bambang menargetkan ada 2.000 bus listrik yang tersedia di Jabodetabek pada 2020. Bus listrik itu bisa jadi semuanya diproduksi PT Mobil Anak Bangsa (MAB) atau diproduksi juga oleh produsen bus listrik yang lain.
Baca juga: Bus Listrik dan Harapan Udara Bersih Jakarta
"(Tahun) 2020 harus segera diproduksi atau disediakan sebanyak 2.000 unit bus listrik. (Produksinya) tergantung MAB. MAB siap enggak. Kalau siap semua, ya MAB bisa sediakan semua," kata Bambang.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada 8 Agustus 2019.
PT MAB menyambut perpres tersebut dengan segera memproduksi massal kendaraan niaganya.
Bus listrik MAB untuk kebutuhan komersial akan diproduksi antara September sampai Oktober 2019. Namun, jumlahnya belum terlalu banyak karena menyesuaikan pesanan. PT MAB menargetkan ada 30 unit bus listrik yang diproduksi sampai November nanti.
Technical Director PT MAB Bambang Tri Soepandji memastikan, penggunaan bus listrik untuk transportasi umum akan lebih murah dibandingkan bus konvensional.
Baca juga: Bus Listrik Akan Beroperasi di 2 Koridor Transjakarta, di Mana Saja?
Menurut Bambang, bus listriknya hanya membutuhkan tarif operasional sebesar 0,8 kWh per satu kilometer.
"Dari hitugan tarif per kilometer, bus konvensional itu kurang lebih Rp 2.650. Untuk MAB ini hanya 0,8 kWh per kilometer, jadi bila tarif PLN itu Rp 1.460 per kWh, artinya kurang lebih tarif bus listrik sekitar Rp 1.200 per kilometernya," ujar Bambang, Rabu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.