JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan antara Aulia Kesuma (AK) dan KV, dua tersangka pembunuhan dan pembakaran suami dan anak tiri, mulai menemukan titik terang.
Keduanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Sebelumnya, hubungan Aulia dan KV disebut tante dan keponakan. Kepada polisi, Aulia menyampaikan jika KV adalah anak kandungnya dari suami sebelumnya.
"Kelvin (KV), anak kandung dari suami sebelumnya (suami sebelum Edi). Suami sebelumnya masih hidup," ujar Aulia.
Masalah perbedaan usia antara Aulia dan KV memang sempat ramai dibicarakan. Sebab, sebelumnya usia AK ditulis 35 tahun, sementara KV ditulis berusia 25 tahun.
Aulia mengakui memang ada kesalahan pencatutan usia dalam kartu identitas. Ia merupakan mualaf yang sebelumnya bernama Emilia.
Baca juga: Aulia Menyesal Telah Bunuh Suami dan Anak Tirinya
"Namanya aslinya kan Emilia. Karena jadi mualaf, namanya (menjadi) Aulia Kesuma. Terus harusnya itu lahir tahun 1974 bukan tahun 1984, tapi salah catatan. Waktu itu bikin surat mualaf, itu kan di KTP, harusnya 1974 bukan 1984," ungkapnya.
Saat ini, kasus Aulia telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Sukabumi.
Seperti diketahui, Aulia menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena terlilit utang.
Aulia tidak diizinkan Edi menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Edi dibunuh dengan cara diracun. Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya.
Baca juga: Terlilit Utang Rp 10 M hingga Bakar Jasad Suami, Aulia: Saya Ingin Bunuh Diri Saja
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.