Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Nunggak, RSUD di Jakarta Pinjam Dana ke Bank DKI

Kompas.com - 30/08/2019, 20:11 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta meminjam uang ke Bank DKI untuk mengantisipasi tunggakan yang belum dibayar BPJS Kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pinjaman dana ini sudah dilakukan sejak tahun 2018.

"Kalau di Jakarta, tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan bridging dari Bank DKI sehingga itu bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: 4 Fakta Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, dari Besaran hingga Berlaku 2020

Pada tahun ini, Bank DKI meminjamkan dana Rp 93 miliar untuk enam RSUD di Jakarta.

Rinciannya, Rp 5 miliar untuk RSKD Duren Sawit, Rp 15 miliar untuk RSUD Budhi Asih, Rp 20 miliar untuk RSUD Koja, Rp 18 miliar untuk RSUD Pasar Rebo, Rp 15 miliar untuk RSUD Tarakan, dan Rp 20 miliar untuk RSUD Cengkareng.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menuturkan, pinjaman dana ke Bank DKI digunakan sebagai dana talangan untuk mengantisipasi terjadinya masalah keuangan di RSUD Jakarta akibat tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang menjadi piutang bagi RSUD.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tak Serta Merta Turunkan Defisit

"Kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini, layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan sehingga kita perlu antisipasi ke depannya," kata Widyastuti.

Menurut Widyastuti, dana talangan dari Bank DKI baru akan dicairkan saat RSUD membutuhkannya. Jika tidak dibutuhkan, dana talangan tersebut tetap disimpan di Bank DKI.

Tahun lalu, sejumlah RSUD di Jakarta juga meminjam uang ke Bank DKI untuk menalangi tunggakan yang belum dibayar BPJS Kesehatan.

Bank DKI mengenakan bunga sebesar 7,5 persen per tahun dan membebaskan biaya administrasi peminjaman oleh RSUD.

Baca juga: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat Bikin Asuransi Swasta Lebih Menarik?

Pemerintah berencana menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat.

Untuk peserta kelas I naik 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Artinya, peserta harus membayar Rp 160.000 per bulan dari saat ini yang hanya dikenakan Rp 80.000 per bulan.

Kemudian, peserta kelas mandiri II diusulkan naik Rp 59.000 per bulan menjadi Rp 110.000 dari posisi sekarang sebesar Rp 51.000 per bulan.

Sementara, peserta kelas mandiri III naik dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000 per peserta setiap bulannya.

Kenaikan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan ini bertujuan menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan terus meningkat tiap tahunnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com