Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Penandaan Taksi Online Ranah Kepolisian

Kompas.com - 30/08/2019, 20:17 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penandaan untuk taksi online merupakan kewenangan Kepolisian.

Hal itu disampaikan Anies saat ditanya soal penandaan untuk taksi online agar terbebas dari aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

"Memang kemarin ada isu tentang penandaan (taksi online) dengan pelat nomor, tapi itu masuk ke ranahnya kepolisian, dan ini yang sedang dibicarakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: Dishub DKI Susun Draf Pergub, Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap

Anies menyampaikan, Dinas Perhubungan DKI terus berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait penandaan untuk taksi online.

Pemprov DKI Jakarta membuat aturan berlandaskan peraturan di atasnya, baik undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa memberikan tanda khusus untuk taksi online karena penanda berupa stiker untuk taksi online dalam Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 telah dibatalkan Mahkamah Agung.

Kementerian Perhubungan kemudian tidak mengatur penggunaan stiker itu dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018.

Baca juga: Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Polisi Akan Berikan Tanda Khusus

Dinas Perhubungan menyerahkan penandaan khusus untuk taksi online kepada Korlantas Polri.

"Jalan keluar ada satu, yaitu untuk registasi dan identifikasi kendaraan bermotor, itu domain Kepolisian. Kita akan dorong terhadap kodifikasi dilakukan Korlantas," kata Syafrin saat dihubungi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyusun draf peraturan gubernur (pergub) tentang perluasan ganjil dan genap.

Dalam draf pergub itu, taksi online tidak masuk ke dalam daftar jenis kendaraan yang dikecualikan. Artinya, taksi online tetap dikenakan ganjil genap.

Baca juga: Direvisi, Jalan Salemba Raya dari Simpang Diponegoro sampai Matraman Tak Kena Ganjil Genap

Sementara Korlantas Polri mewacanakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus untuk angkutan online.

Kewenangan soal TNKB khusus angkutan online itu ada di bawah Direktorat Registasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri.

Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Kingkin Winisuda mengatakan, wacana itu masih terus didiskusikan di Korlantas Polri.

"Akan diberikan penomoran khusus terkait dengan angkutan online. Penandaannya itu berupa semacam TNKB khusus. Masih didiskusikan dengan tim di Korlantas dulu," ujar Kingkin saat dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com