JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lagi dua mahasiswa Papua. Mereka masing-masing berinisial A dan I.
Keduanya turut serta dalam aksi solidaritas menuntut pembebasan dua rekan mereka, yaitu Charles Kosay dan Anes Tabuni, yang ditangkap polisi pada Jumat (30/8/2019) malam.
Empat mahasiswa Papua itu sama-sama dituduh makar.
"Ya betul (polisi menangkap A dan I). Masih diperiksa dan rencana ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo , saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Baca juga: Polda Papua Amankan 64 Perusuh, 28 Orang Jadi Tersangka
"Termasuk diduga yang kibarin bendera BK (Bintang Kejora)," kata Dedi.
Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus juga mengemukakan pernyataan yang sama. Nelson mengatakan, awalnya A dan I diundang masuk ke Mapolda Metro Jaya pada Sabtu petang ketika melakukan aksi solidaritas.
"Iya ditangkap di situ. Dibawa ke dalam, sebagai perwakilan, malah ditangkap. Dikenakan pasal makar juga," ujar Nelson kepada Kompas.com, Sabtu malam.
Yumilda Tabuni, salah satu mahasiswi yang turut melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Metro Jaya menyebut, A dan I diundang polisi masuk ke dalam bersama dua rekan lainnya.
"Ada perwakilan empat orang. Ada M, ada S, ada A, dan I. Enggak tahu (sebabnya), A dan I harus dibawa, ditangkap," kata Imelda sambil tersedu kepada Kompas.com, Sabtu sore.
Setelah penangkapan itu, mahasiswa Papua membubarkan diri menggunakan Metro Mini. Mereka belum memutuskan langkah berikutnya.
"Kami istirahat dulu. Kita kumpul di mana (juga) belum tahu. Nanti semua istirahat, baru semua bicara kelanjutannya lagi," tutup Yumilda.
Sebelumnya, dua mahasiswa Papua bernama Charles Kossay dan Anes Tabuni ditangkap secara represif di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat (30/8/2019) malam. Keduanya dituduh makar lantaran mengibarkan bendera bintang kejora dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Kondisi Jayapura Berangsur Kondusif, Kapolda Papua Minta Warga Kembali Beraktivitas
Tak terima rekannya ditangkap, mahasiswa lain melakukan aksi solidaritas di Mapolda Metro Jaya pada Jumat malam. Charles dan Anes kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.