Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 8 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar

Kompas.com - 01/09/2019, 11:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, delapan orang Papua yang ditangkap terkait pengibaran bendera bintamg kejora telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.

"Iya sudah tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Para tersangka diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora pada aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: 8 Orang Ditangkap Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora Depan Istana Negara

Delapan tersangka itu pun diamankan di tempat yang berbeda-beda, salah satunya Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat.

Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait peristiwa tersebut.

Argo menyebut, delapan tersangka itu dijerat Pasal Makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.

"Intinya ada kaitannya dengan keamanan negara, ada pasal di KUHP yakni pasal 106 dan 110. Tentunya penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa orang yang kita amankan," ujar Argo.

Baca juga: Polisi Duga Bendera Bintang Kejora Telah Disiapkan untuk Aksi

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk segera menindak oknum yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora di beberapa aksi demo belakangan ini.

Pengibaran Bendera Bintang Kejora salah satunya terjadi saat mahasiswa Papua menggelar aksi di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di mana di Jakarta, saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Kompas TV Puluhan mahasiswa asal Papua menggelar unjuk rasa di depan kantor Polda Metro Jaya jalan Gatot Subroto Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memprotes penangakapan rekan mereka terkait kasus pengibaran bendera bintang kejora. Puluhan mahasiswa Papua ini lewat orasi dan poster yang mereka bawa meminta polisi membebaskan dua rekannya yakni Anes Tabuni dan Charles Kossay yang ditangkap karena membawa bendera bintang kejora saat melakukan demo di depan Istana Negara pada 28 Agustus lalu. #papua #papuabarat #MahasiswaPapua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com