JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan kelonggaran kepada sebagian pencari suaka untuk tinggal di gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Para pencari suaka dipindahkan secara bertahap. Sedianya gedung tersebut harus dikosongkan pada 31 Agustus 2019 lalu.
"Masih (tinggal di Kalideres), karena pekerjaan pemindahan itu belum selesai semua dari UNHCR. Mereka belum tuntas memindahkan 300 lebih orang di sana, memfasilitasi sewa tempat atau kos," ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019) saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Taufan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan juga Kementerian Luar Negeri untuk mencari jalan keluar bagi para pencari suaka.
Baca juga: 400 Pencari Suaka Dapat Bantuan Uang untuk Sewa Rumah
"Negosiasi ini kita anggap sebagai rasa kemanusiaan saja. Batas waktu ini mau enggak mau akhirnya menjadi fleksibel. Tapi akan ada tindakan yang tegas lah, hari ini akan rapat bersama UNHCR," ungkapnya.
Berdasarkan data terakhir yang diperoleh Kesbangpol, pencari suaka yang sudah dipindahkan kurang lebih 500 orang.
Namun, pencari suaka lain berdatangan dari Cisarua ke gedung Eks Kodim.
"Yang belum sekitar 300-an. Karena ada suaka yang datang lagi nih, tadi siang saya ke Kalideres, ada yang baru datang dari Cisarua," tutur Taufan.
Baca juga: DKI Bakal Kirim Nota Keberatan ke UNHCR jika Pencari Suaka Tak Pindah dari Pengungsian Kalideres
Pada Jumat (30/8/2019) lalu, sebanyak 400 pencari suaka yang sempat mengungsi di eks Gedung Kodim mendapatkan bantuan uang untuk menyewa kontrakan.
Taufan mengatakan, bantuan uang itu berasal corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dihubungi UNHCR.
Taufan menyampaikan, sesuai kesepakatan, bantuan uang itu diberikan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun pencari suaka seharusnya sudah diminta meninggalkan gedung Eks Kodim pada 31 Agustus 2019.
Hal ini dikarenakan pemprov DKI Jakarta tak lagi memiliki dana untuk memberikan bantuan bagi pencari suaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.