JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan Giovanni Kelvin terkait pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhammad Adi Pradana alias Dana.
Geovani dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran terluka bakar saat membakar jenazah ayah dan anak itu di dalam mobil.
"Iya sudah mintai keterangan," kata Argo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Namun Argo enggan menjelaskan lebih rinci terkait perkembangan kasus tersebut.
"Nanti akan di rilis," ucap dia.
Baca juga: 3 Pengakuan Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan dan Pembakaran Suami dan Anak Tiri
Kelvin salah satu tersangka kasus pembunuhan Pupung dan Dana.
Otak pembunuhan, menurut Polisi, adalah Aulia Kesuma, suami Edi. Aulia terlilit hutang hingga Rp 10 miliar.
Ia berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk membayar hutang. Namun, tidak diizinkan suaminya.
Baca juga: Mantan ART Aulia dan Suaminya Masih Berstatus Saksi
Karena kesal tak diizinkan menjual rumah, Aulia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.
Aulia menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Edi dibunuh dengan cara diracun. Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus.
Baca juga: Aulia Menyesal Telah Bunuh Suami dan Anak Tirinya
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan Kelvin untuk dibakar di dalam mobil.
Sementara Kelvin diketahui merupakan anak kandung Aulia dari suami sebelumnya.
Sebelum dirawat di RS Polri, Kelvin sempat dirawat di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan Kelvin, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.