BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah ketua RT di Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku sudah beberapa bulan tak menerima dana insentif RT dan RW.
"Sudah enggak terima dari sekitar 4 bulanan, makanya kita bertanya-tanya ini ada apa. Padahal kita sudah tandatangan surat pertanggungjawaban (SPJ)," ujar Imam, Ketua RT 002 RW 002, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Senin (2/9/2019).
Imam yang sudah 8 tahun menjadi ketua RT itu menyebut, dana insentif RT/RW dibutuhkan untuk menggerakkan roda aktivitas di wilayah masing-masing. Menurut Imam, tidak cukup jika hanya bergantung pada iuran warga senilai Rp 5.000.
"Gaji dua hansip saja Rp 1,5 juta tiap bulan. Malah yang ada nombok, kalau ada uang honor itu kan bisa ditambah dari situ," jelas Imam.
Andi, Ketua RT 001 RW 011 Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria juga punya pendapat serupa. Ia mengaku amat terbantu dengan adanya dana insentif RT senilai Rp 1,2 juta yang disetorkan tiap bulan.
"Engga bisa kita tarik terlalu besar iuran warganya. Kalau ada kegiatan, baru kami lakukan urunan lagi ke warga di luar iuran, kalau tidak ada kegiatan kita tidak minta ke warga," kata Andi, Senin.
Andi berharap, Pemerintah Kota Bekasi kembali mencairkan dana insentif RT/RW. Selain untuk memuluskan kegiatan di wilayahnya, dana ini juga dinilai mampu menggenjot kerja para aparatur RT dan RW.
"Kan selama ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat ya (aparat) RT dan RW, seharusnya mereka menghargai jerih payah kami semua," ujar Andi.
Sebagai informasi, jumlah RT di Kota Bekasi mencapai 6.724, sedangkan jumlah RW sebanyak 1.333. Setiap RT mendapat dana insentif senilai Rp 1,2 juta, sedangkan RW mendapat atas dana insentif sebesar Rp 1,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.