Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penempatan PKL di Trotoar Dinilai Tidak Adil buat Pedagang Pasar

Kompas.com - 02/09/2019, 16:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Ima Mahdiah menyatakan, langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar tidak tepat.

Menurut Ima, hal tersebut tidak adil bagi para pedagang yang berjualan di dalam pasar karena mereka harus membayar pajak dan retribusi.

"Kalau misal kita adil, contohnya trotoar di Tanah Abang, mereka biasanya yang di dalam mereka bayar retribusi, PBB pajak kemana-mana untuk DKI. Sedangkan PKL yang sembarangan enggak ada retribusinya di pinggir jalan itu malah di trotoar, apakah itu adil," kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Ima setuju, Pemprov DKI Jakarta mesti memberikan tempat berdagang yang layak bagi PKL. Namun itu tidak harus mengambil hak pejalan kaki.

Baca juga: Ditanya soal PKL, Anies Bilang Trotoar Itu Multifungsi

"Kita bisa lihat dulu Pak Anies, apakah itu adil khusus untuk PKL. Khususnya harus dibuatin tempat untuk mereka berdagang dan masyarakat juga mudah akses tapi enggak ngambil hak pejalan kaki di trotoar," kata dia.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tetap harus menaati peraturan awal bahwa trotoar tidak bisa digunakan untuk berdagang.

Selaku anggota DPRD DKI, Ima akan mengingatkan Pemprov DKI jika melanggar peraturan.

"Prinsipnya kalau saya pribadi saya lihat, kalau misalnya itu trotoar tidak boleh dilakukan untuk jualan ya kita harus taati peraturan. Kalau memang dari pihak eksekutifnya melanggar, ya otomatis kami ingatkan. Kami sebagai DPRD kan punya hak," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta akan mengakomodasi PKL untuk berjualan di trotoar yang sudah direvitalisasi.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, PKL yang berjualan nantinya tidak boleh mengotori trotoar yang sudah dilebarkan itu.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Akomodasi PKL Jualan di Trotoar yang Direvitalisasi

"PKL sendiri tetap kami akomodasi di trotoar, namun ada aturan mainnya," ujar Hari di Taman Sepeda, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.

Hari mengaku berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan untuk menempatkan PKL di trotoar.

Hari ingin para PKL itu nantinya berjualan menggunakan food truck atau boks kontainer yang dilengkapi tempat pembuangan sampah. Dengan demikian, para PKL itu tidak akan mengotori trotoar.

(Catatan redaksi: Berita telah mengalami perbaikan. Judul sebelumnya adalah: PKL Diusulkan Bayar Pajak dan Retribusi jika Ditempatkan di Trotoar. Mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi.)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com