Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diakomodasi Jualan di Trotoar, PKL Tak Boleh Okupasi Hak Pejalan Kaki

Kompas.com - 02/09/2019, 16:16 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh mengokupasi hak pejalan kaki, meskipun nantinya diakomodasi untuk berjualan di trotoar.

Hari menyampaikan, PKL hanya diperbolehkan berjualan di trotoar yang lebar.

"Intinya itu PKL tuh tidak boleh mengokupasi hak pejalan kaki. Kalau hak pejalan kaki itu sudah ada, lebar, nah baru gitu loh," ujar Hari saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Ditanya soal PKL, Anies Bilang Trotoar Itu Multifungsi

Hari menuturkan, Dinas Bina Marga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait akan menyusun peta jalan atau roadmap peruntukan trotoar yang sudah direvitalisasi.

Dia memastikan, pejalan kaki akan tetap diutamakan untuk mendapatkan haknya mengakses moda transportasi dengan mudah karena adanya trotoar yang lebar.

"Jadi trotoar itu bisa mengintegrasikan ke semua moda transportasi. Jadi dari rumah ke transportasi mudah, gampang, dan ini masalah tambahan PKL-nya. Nomor satu memang pejalan kaki, itulah yang kita utamakan," kata Hari.

Baca juga: Revitalisasi 47 Km Trotoar pada 2020, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,1 Triliun

Dinas Bina Marga DKI Jakarta merevitalisasi trotoar di 31 ruas jalan yang dilayani transportasi umum pada tahun 2019 dan 2020.

Pelebaran trotoar itu bertujuan agar warga memiliki akses yang nyaman menuju transportasi umum sehingga mau beralih menggunakan transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.

Pemprov DKI juga akan mengakomodasi PKL untuk berjualan di trotoar yang sudah direvitalisasi.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Akomodasi PKL Jualan di Trotoar yang Direvitalisasi

PKL itu nantinya kemungkinan berjualan menggunakan food truck atau boks kontainer yang dilengkapi tempat pembuangan sampah. Dengan demikian, para PKL itu tidak akan mengotori trotoar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin trotoar di Jakarta yang telah direvitalisasi bisa memiliki banyak fungsi seperti yang ada di sejumlah negara lain.

Dia menyebut, fungsi trotoar di tiap lokasi di Jakarta akan berbeda. Ada trotoar yang hanya difungsikan untuk pejalan kaki, ada juga yang akan memiliki fungsi lain.

"Anda bisa lihat di berbagai tempat lain di dunia, itu yang namanya sidewalk atau trotoar bisa multifungsi. Jadi justru kami ingin nanti multifungsi," ujar Anies, Kamis (29/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com