Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Anjing yang Menerkam Pembantu Rumah Tangga Hingga Tewas Terancam Pidana

Kompas.com - 02/09/2019, 16:53 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, TD (72) pemilik seekor anjing yang menerkam pembantu rumah tangga bernama Yayan (35) hingga meninggal dunia terancam pidana.

"Ya (terancam) pidana, ancamannya (pasal) 359 KUHP tentang kelalaian, karena kelalaiannya," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).

Abdul menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga majikan korban, TD diduga menyuruh korban untuk memberi makan anjingnya yang berada di dalam kandang.

Baca juga: Asisten Rumah Tangga Tewas Digigit Anjing Majikan di Cipayung

Korban pun sempat menolak sebab takut. Namun, korban merasa tidak enak karena baru dua minggu bekerja, dia akhirnya menuruti perintah majikannya itu. 

"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," ujar Abdul.

Hingga saat ini, polisi belum memeriksa TD karena tidak ada di kediamannya.

Baca juga: Kronologi ART Tewas Diterkam Anjing Malinois Belgian di Cipayung

Sebelumnya, Yayan meninggal dunia usai diserang seekor anjing milik majikannya berinisial TD, Jumat (30/8/2019).

TD diduga memerintahkan Yayan untuk memberi makan anjingnya yang berjenis Malinois Belgia itu.

Saat membuka kandang anjing, Yayan langsung diserang anjing tersebut. "Langsung terkam, lukanya banyak ada di leher, di payudara, di dada, paling banyak dada tengah banyak luka cakaran," ujar Abdul.

Yayan yang bersimbah darah pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Namun karena lukanya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sesampainya di RS Polri, korban meninggal dunia.

"Dari pihak keluarga (korban) tidak menghendaki untuk diotopsi. Makannya kami keluarga korban ke sini untuk memberikan pernyataan untuk rumah sakit agar tidak diotopsi," ujar Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com