JAKARTA, KOMPAS.com - Aulia Kesuma (AK) awalnya menghubungi dua pembunuh bayaran berinisial S dan A di Lampung untuk membantu membersihkan gudang di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, kedua pembunuh bayaran itu berprofesi sebagai buruh tani. Mereka pun belum memiliki pengalaman menghabisi nyawa seseorang.
"Pertama ditelepon untuk mengerjakan bersih-bersih gudang. Ternyata sampai sini (Jakarta) perencanaan berubah," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Sebelum Membunuh, Aulia Kesuma Campur Obat Tidur ke Jus Tomat Suami dan Anak Tirinya
Setibanya di Jakarta, Aulia menjanjikan bayaran Rp 200 juta kepada kedua pembunuh bayaran itu untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Namun, Aulia hanya membayarkan Rp 10 juta setelah peristiwa pembunuhan itu.
"Yang dijanjikan saudara Aulia Rp 200 juta untuk masing-masing, S dan A. Aulia baru memberikan Rp 10 juta (kepada A dan S) untuk pulang ke Lampung (setelah Edi dan Dana dibunuh)," ujar Suyudi.
Seperti diketahui, pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkan dirinya menjual rumah di Lebak Bulus guna melunasi utang senilai Rp 10 miliar.
Baca juga: Tidak Tega, Pembunuh Bayaran Sewaan Aulia Gagalkan Upaya Pembakaran Jasad Pupung dan Dana
Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tisur jenis Vandres. Setelah diracun, keduanya dibekap di rumahnya di Lebak Bulus.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, keponakan Aulia, untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Aulia terbelit utang hingga Rp 10 miliar. Tak pelak, kondisi ini membuatnya ingin mengakhiri hidupnya.
"Saya ingin bunuh diri saja, Pak," kata Aulia kepada polisi, seperti dikutip dari video Kompas TV, Jumat.
Aulia mengatakan, orangtuanya menyuruh dia bercerai dari suaminya, Edi, lantaran suaminya tak dapat membantu membayar lunas utangnya.
Baca juga: Isak Tangis Mengantar Kepergian Pupung dan Dana ke Peristirahatan Terakhir...
"Kemarin orangtua saya ngomong, harusnya kalau tidak kuat tinggalin saja. Harusnya kalau enggak dilunasin, cerai saja dah," ungkapnya.
Aulia mengaku menyesal telah menghabisi nyawa Pupung dan Dana. Pernyataan tersebut disampaikan Aulia kepada polisi saat dimintai keterangan terkait motif pembunuhan tersebut.
"Saya menyesal," kata Aulia seperti dikutip dari video ekslusif Kompas TV, Jumat.
Aulia tampak tak mampu banyak berkata-kata ketika mengakui penyesalannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.