Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Definitf DPRD DKI Akan Ditetapkan pada 19 September 2019

Kompas.com - 02/09/2019, 20:12 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif Syarif mengatakan paripurna pengesahan pimpinan definitif atau pimpinan tetap DPRD DKI akan dilaksanakan pada 19 September 2019.

Pengesahan pimpinan ini juga dibarengi dengan pengumuman fraksi-fraksi dan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk komisi di DPRD DKI.

"19 September sudah target lah mudah-mudahan. Asal tim tadi solid, misalnya hari ini rapat, besok enggak ikut rapat karena ada halangan, tertunda lagi," ucap Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Untuk saat ini, DPRD DKI Jakarta sedang merampungkan tata tertib (tatib) penentuan AKD yang nantinya akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 12 September 2019.

"Kita bikin draft, udah di tanggal-tanggal 12 atau 13 September kita ke Kemendagri konsultasi lalu minta pengesahan. Kan setiap tatib harus ada pengesahan dari Kemendagri," kata dia.

Tim penyusunan tatib sendiri berjumlah 25 orang dengan perwakilan dari masing-masing partai beragam jumlah.

Namun kemungkinan menurut Syarif jumlah ini akan dirampingkan hanya 8 orang agar tatib lebih cepat diselesaikan.

"Insya Allah kalau dengan cara tim kecil itu solid ya, berarti 8 orang ya. Itu 5 hari kerja ditambah 2 kali. Sepuluh hari kerja efektif kelar tatib, kelar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com