TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Tangerang Selatan menangkap dua pelaku pencurian motor berinisal S (18) dan P (23) di Jalan Satria Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, Sabtu (24/8/2019) lalu.
Pelaku S ditembak di kaki karena berusaha melarikan diri.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan dari korban yang kehilangan motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6918 WTY di wilayah Pondok Aren, Tangsel pada Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Aulia Kesuma Mengaku Lega Usai Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mengusut dan mengetahui keberadaan pelaku yang sedang mengendarai motor hasil curian di Pondok Benda, Tangsel.
"Pada saat itu kita ikuti dan melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut yang kebetulan saat itu berhenti di lokasi tempat penangkapan," kata Ferdy di Polres Tangsel, Selasa (3/9/2019).
Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memasuki gang.
Baca juga: Bertabrakan, Dua Pengendara Motor Tewas
Saat itu polisi langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku pada kaki sebelah kanan.
"Kita lakukan penangkapan melakukan perlawanan sehingga kita tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian tersebut di wilayah Tangsel.
"Kita masih lakukan pendalaman untuk mengetahui sudah berapa kali pelaku melakukannya dan kemana barang curian itu dilarikan," katanya.
Pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.