JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga presenter televisi Bima Aryo telah memberikan santunan sebesar Rp 60 juta kepada keluarga asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) yang tewas akibat terkaman anjing milik Bima.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, santunan itu diberikan keluarga Bima sebagai upaya proses perdamaian dengan keluarga Yayan.
"Itu memang masih dalam tahap pembicaraan untuk melakukan pedamaian. Jadi belum final (damai)," kata Abdul saar dikonfirmasu wartawan, Selasa (3/9/2019).
"Ya masalah damai itu urusan mereka berdua, antara suami korban dengan bapaknya Bima. Yang saya tahu itu dari pemilik anjing sudah memberikan dana sebanyak Rp 60 juta," lanjutnya.
Baca juga: JAAN Tanggapi soal Warga yang Minta Anjing Dipindah dari Lingkungannya
Abdul menambahkan, jika pada akhirnya terjadi perdamaian di antara kedua belah pihak, proses penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan.
"Walaupun damai proses hukumnya jalan, kalau memang itu ada indikasi masuk ke ranah pidana. Iya penyelidikan tetao berlanjut," ujar Abdul.
Sebelumnya, Yayan (35) tewas usai diduga diterkam oleh seekor anjing berjenis Milanois Belgia, di rumah majikannya, Jalan Langgar RT04/RW04 No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Korban alami luka cakar dan gigitan pada bagian leher, dada, beserta punggung. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Kini, ketiga anjing milik Bima sudah dibawa oleh Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur guna observasi agar mengetahui anjing mana yang menggigit Yayan serta mengetahui apakah anjing tersebut mengidap rabies atau tidak.
Baca juga: Usai Diobservasi, Seluruh Anjing Milik Bima Aryo Tidak Boleh Kembali ke Kandang Semula