JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemilik warung nasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menjadi korban pencurian saat dia sedang berjualan.
Tursih, nama si pemilik warung nasi itu, diduga telah menjadi korban hipnotis tersangka berinisial DS (27).
Kasus itu berawal ketika DS ingin membeli nasi bungkus di warung Tursih di Jalan Anggrek Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/8/2019) lalu.
DS meminta Tursih untuk membungkus nasi tersebut dengan kotak styrofoam. Karena tidak punya kotak styrofoam, tanpa sadar Trusih menuruti perintah DS untuk membeli kotak styrofoam.
Baca juga: Ini Cara Pelaku Hipnotis Kuras Deposito Rp 325 Juta Dalam Sekejap
"Dengan tipu dayanya dia, si pedagang keluar begitu saja dari warungnya ketika dikasih uang Rp 50 ribu untuk beli styrofoam," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Sukadi, di kantornya, Rabu.
Ketika Tursih meninggalkan warung untuk membeli styrofoam, DS masuk ke dalam kamar Trusih dan menggasak uang sebesar Rp 8 juta yang ada di lemari.
"Setelah korban kembali, dia baru sadar kamarnya sudah berantakan. Uangnya juga sudah tidak ada," ujar Sukadi.
Tursih lalu melaporkan hal itu ke pihak Polsek Pesanggrahan. Polisi lalu menangkap DS di rumahnya di Petukangan Utara pada 1 Agustus 2019.
"Tersangka kami kenakan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.